Penyuluhan Kewirausahaan di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya (Bab 1, Bab 2, Bab3)






BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Adanya proses pembangunan yang semakin pesat dimana proses industrialisasi dan informasi tercakup di dalamnya, baik langsung maupun tidak langsung terlibat dalam proses perubahan tersebut. Dengan proses pembangunan maka manusia dituntut untuk bertahan hidup di era tersebut. Bersamaan dengan adanya proses pembangunan tentunya banyak terjadi persaingan keras antar manusia terutama persaingan dalam bidang ekonomi.
Bidang ekonomi dapat dikatakan menjadi peringkat nomor satu dibanding dengan bidang-bidang lainnya. Bidang ekonomilah yang saat ini dianggap mempunyai banyak peran, terutama dalam dunia internasional. Bahkam untuk mngetahui kemajuan suatu Negara dapat dilihat dari pereonomian yang stabil. Semakin maju perekonomian suatu negara maka semakin berkembang pula negara tersebut.  
Akan tetapi dengan adanya persaingan tersebut mengakibatkan banyaknya berbagai usaha yang dilakukan orang untuk dapat memenangkan persaingan, sehingga banyak pula yang menghalalkan segala cara. Artinya macam-macam usaha atau tindakan yang mereka lakukan dianggap baik dan benar, misalnya orang ingin menjadi kaya raya dengan melakukan korupsi di tempat ia bekerja, orang ingin menjadi kaya raya dalam sehari-harinya menjadi tukang tadah barang selundupan, dan sebagainya. Hal inilah yang banyak terjadi dan melatarbelakangi kasus- kasus yang ada di berbagai lapas di Indonesia salah satunya di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya dimana banyak kasus tindak kriminal seperti pencurian, penodongan, kekerasan, hanya karena ekonomi yang tidak terpenuhi.
Dalam  membentuk  narapidna  hingga mereka akan sadar dengan kesalahannya serta mau memperbaikinya tentu memerlukan proses yang tidak mudah. Sehingga banyak sekali  Lembaga Pemasyarakatan yang melakukan pemberdayaan maupun pembinaan, khususnya Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kota Tasikmalaya. Pemberdayaan sebagai gerakan sosial pada umumnya dimaksudkan untuk mendorong dan mempercepat terjadinya  transformasi nilai bahkan transformasi struktural dalam masyarakat. Oleh sebab itu,  pemberdayaan atau gerakan sosial diharapkan mempercepat proses reorientasi  berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam perspektif baru. proses pemberdayaan  diharapkan mampu menghasilkan perubahan pada sumber daya, proses pengambilan  keputusan atau kewenangan, dan peningkatan kapasitas untuk menunjang masa depan. Oleh karena itu, narapidana juga membutuhkan pengetahuan tentang berwirausaha dan pemberdayaan untuk menunjang masa  depannya ketika selesai menjalani masa hukuman. Pemberdayaan serta pengetahuan akan pentingnya wirausaha ini sebagai suatu proses kegiatan yang berkesinambungan sepanjang manusia itu masih ingin melakukan perubahan dan perbaikan yang tidak hanya terpaku suatu program saja.
Agar para warga binaan pemasyarakatan ini dapat sadar bahwa masih ada hal- hal yang dilakukan dengan halal untuk dapat memenuhi kebutuhannya maka haruslah ada solusi baik dari pemerintah ataupun masyarakat untuk dapat lebih sadar akan pentingnya wirausaha dan membuka lapangan pekerjaan. Untuk itu penulis membuat suatu program Penyuluhan Kewirausahaan yang sesuai dengan latar belakang masalah kebanyakan kasus yang ada di Lapas Kelas II B Tasikmaya.  Program ini sangat sesuai dengan era sekarang ini, dimana masyarakat menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausahawan di Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan baik/hebat, sehingga persoalan wirausahawan Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya pembangunan.
Adapun penulis menyusun makalah ini untuk menjelaskan mengenai program yang akan dibuat, mulai dari proses identifikasi masalah selama observasi sampai pengambilan keputusan dibuatnya program Penyuluhan Kewirausahaan dengan diadakannya unsur pemberdayaan masyarakat didalamnya. Keputusan program ini disepakati oleh pengelola serta diharapkan menjadi sebuah solusi untuk warga binaan pemasyarakatan tersebut. Hal lainnya, penulis akan menjelaskan mengenai profil lapas, metode, prosedur kerja, hingga desai pengelolaan program Penyuluhan Kewirausahaan yang diadakan di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Gambaran permaslahan?
2.      Profil Lapas Kelas IIB Kota Tasikmalaya?
3.      Justifikasi observer dan pengelola?
4.      Metode pelaksanaan?
5.      Prosedur dan rencana kegiatan?
6.      Desain pengelolaan program?
C.    Tujuan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.      Gambaran permasalahan
2.      Profil desa
3.      Justifikasi observer dan rencana kegiatan
4.      Metode pelaksanaan
5.      Prosedur dan rencana kegiatan
6.      Desain pengelolaan program
D.      Manfaat Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna sebagai pengembangan mengenai pengelolaan program. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.    penulis, menambah pengetahuan tentang bagaimana merancang suatu program dan pengelolaannya, khususnya pengelolaan program Penyuluhan Kewirausahaan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Tasikmalaya dengan mengidentifikasi permaslahan yang ada dilapas.
2.    pembaca, menambah pengetahuan langkah dalam membuat suatu program dan pengelolaannya, khususnya program  Penyuluhan Kewirausahaan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Tasikmalaya dengan mengidentifikasi permasalahan yang ada di lingkungan.




BAB II
KAJIAN TEORI
A.      Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial, konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat "people-centered, participatory, empowering, and sustainable" (Chambers dalam Kartasamita, 1997: 6). Upaya memberdayakan masyarakat, Kartasamita (1997: 13) mengemukakan pemikirannya bahwa dalam kerangka memberdayakan masyarakat, dapat dilihat dari tiga sisi, yakni:
a.         Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena kalau demikian akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
b.        Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya.
c.         Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang sangat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti; modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar, baik fisik seperti; irigasi, jalan, dan listrik, ataupun sosial seperti; sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, di mana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya cukup minim.Untuk itu perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang  berdaya, karena program-program umum yang berlaku untuk semua, tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Konsep pemberdayaan menurut Friedman (Hendro Wibowo, 1998) merupakan hasil interaksi di tingkat idelogis antara growth (pertumbuhan), dengan people centered. Konsep ini lebih luwes, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan dasar atau intinya memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari satu kelompok masyarakat yang berlandaskan pada sumber daya pribadi langsung (partisipasi) demokrasi dan pembelajaran masyarakat melalui pengalaman langsung, sebagai titik fokus pemberdayaan adalah lokalitas.
Menurut Friedman (Hendro Wibowo, 1998) hal ini disebabkan karena civil society merasa siap diberdayakan melalui isu-isu lokal. Ia mengingatkan bahwa sangat tidak realistik jika kekuatan ekonomi dan stuktur di luar civil society diabaikan. Oleh karenanya menurut Friedman pemberdayaan tidak hanya sebatas ekonomi saja namun secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar menawar (bargainning power) baik secara nasional maupun internasional. Ini sebenarnya sudah sangat erat hubungannya dengan pendapat Freire, sebagaimana dikatakan oleh Escobar ((1998) bahwa sistem pendidikan yang tidak memberdayakan, dampaknya akan menjadikan produk pendidikan sebagai penguasa-penguasa baru yang akan memperdaya bukan memberdayakan masyarakat.
B.       Konsep Kewirausahaan
Kata wirausaha atau pengusaha diambil dari bahasa Perancis “entrepreneur” yang pada mulanya berarti pemimpin music atau pertunjukan (Jhingan, 1999 : 425). Istilah Wirausaha sering dipakai tumpang tindih dengan istilah Wiraswasta. Ada pandangan yang menyatakan Wiraswasta sebagai pengganti dari entrepreneur sedangkan Wirausaha sebagai pengganti dari entrepreneurship (Suparman Sumahamijya, 1981 : 157). Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintah (Suparman Sumahamijaya, 1980). Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseoarang individu berani mengembangkan usahausaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah orang yang mampu membaca dan menciptakan peluang di setiap perubahan. Sementara itu S. Wijandi (1998), mendefinisikan Kewirausahaan sebagai suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan diri. Echauz berpendapat bahwa Entrepreneurship yang berhasil memulai dengan sebuah mimpi, kemudian direncanakan dengan pemikiran yang matang yang selanjutnya merealisasikan mimpi itu.
Istilah kewirausahaan sangat spesifik berkaitan dengan sikap mental dalam melihat peluang usaha yang tak dilihat orang lain, berwawasan luas walaupun penuh resiko dan selalu menguntungkan (memberikan laba). Dalam ekonomi, seorang pengusaha berarti orang yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan peluang keberhasilan. Pengusaha bisa jadi seorang yang berpendidikan tinggi, terlatih, dan terampil atau mungkin saja seorang buta huruf yang memiliki keahlian di bidangnya yang diperoleh dari pengalaman hidupnya bukan dari pendidikan formal pada umumnya. Menurut Jhingan pengusaha mempunyai kriteria kualitas sebagai berikut, (1) energik, banyak akal, siap siaga terhadap peluang baru, mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang berubah dan mau menanggung resiko dalam perubahan dan perkembangan; (2) memperkenalkan perubahan teknologi dan memperbaiki kualitas produknya; (3) mengembangkan skala operasi dan melakukan persekutuan, mengejar dan menginvestasikan kembali labanya (Jhingan, 1999 : 426).
C.      Konsep Penyuluhan
Pengertian penyuluhan dalam artian etimologis, penyuluhan adalah usaha memberikan keterangan, penjelasan, petunjuk, bimbingan, tuntunan, jalan dan arah yang harus ditempuh oleh setiap orang sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dan meningkatkan kualitas hidupnya (Mardikanto, 1982).  Penyuluhan sebagai ilmu adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia ke arah yang lebih baik terbentuk, perilaku manusia dapat berubah atau diubah sehingga mau meninggalkan kebiasaan lama dan menggantikannya dengan perilaku baru yang berakibat kualitas kehidupan orang yang bersangkutan menjadi lebih baik (Slamet, 1992). 
Hawkin dan Van den ban (1988) mengemukakan bahwa penyuluhan mencakup usaha secara sadar mengkomunikasikan informasi untuk membantu orang-orang membentuk opini dan keputusan yang baik.  Menurut Belli (1982), penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan non formal untuk merubah perilaku (pengetahuan, keterampilan dan sikap) sasaran agar mampu berperan sesuai dengan kedudukannya dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Dalam artian praktis, penyuluhan (pertanian) adalah suatu sitem pendidikan di luar sekolah (non formal) untuk keluarga tani, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau, dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi secara baik, dapat menguntungkan dan memuaskan (Wiraatmadja, 1985).
 Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat dikemukakan bahwa penyuluhan pada dasarnya adalah upaya perubahan berencana yang dilakukan melalui sistem pendidikan non formal dengan tujuan merubah perilaku (sikap, pengetahuan, keterampilan) sasaran untuk dapat memecahkan masalah yang dihadapinya, sehingga kualitas kehidupannya menjadi meningkat (Yunasaf, 2003).
D.      Konsep Pengelolaan Program
Menejemen secara pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet (1997)  adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain.  Pengertian lain oleh Nickles, McHugh and McHugh (1997) adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa menejemen pada dasarnya merupakan sebuah seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan. Dalam penyelesaian tersebut terdapat tiga faktor yang terlibat:
a.         Adanya penggunaan sumberdaya organisasi, baik sumberdaya manusia, maupun faktor- faktor produksi lainnya.
b.        Adanya proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengimplementasian, hingga pengendalian dan pengawasan.
c.         Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan.
Sedangkan Pengertian Program Menurut Charles O. Jones (1996 : 294), pengertian program adalah cara yang disahkan untuk mencapai tujuan, beberapa karakteristik tertentu yang dapat membantu seseorang untuk mengindentifikasi suatu aktivitas sebagai program atau tidak yaitu:
a.         Program cenderung membutuhkan staf, misalnya untuk melaksanakan atausebagai pelaku program.
b.        Program biasanya memiliki anggaran tersendiri, program kadang biasanyajuga diidentifikasikan melalui anggaran.
c.         Program memiliki identitas sendiri, yang bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh publik.
Program terbaik adalah program yang didasarkan pada model teoritis yang jelas, yakni: sebelum menentukan masalah sosial yang ingin diatasi dan memulai melakukan intervensi, maka sebelumnya harus ada pemikiran yang serius terhadap bagaimana dan mengapa masalah itu terjadi dan apa yang menjadi solusi terbaik (Jones, 1996 : 295).
Dapat disimpulkan bahwa menejemen atau pengelolaan program merupakan suatu seni dalam menyelesaikan ataupun menjalankan program dari mulai merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengendalikan sumberdaya yang ada hingga evaluasi guna memudahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan meminimalisir kesalahan atau masalah yang akan terjadi yang dilakukan di program.
E.       Konsep Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Konsep pemasyarakatan pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman Sahardjo pada tahun 1962. Sejak tahun 1964 dengan ditopang oleh UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan itu menguatkan usaha-usaha untuk mewujudkan suatu sistem Pemasyarakatan yang merupakan tatanan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Istilah pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh almarhum Bapak Sahardjo, S.H. (Menteri Kehakiman pada saat itu) pada tanggal 5 juli 1963 dalam pidato penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia. Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan dari pidana penjara. Satu tahun kemudian, pada tanggal 27 april 1964 dalam konfrensi Jawatan Kepenjaraan yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti Kepenjaraan.
Pemasyarakatan dalam konfrensi ini dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk reintegrasi social atau pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan didalam masyarakat. Pemasyarakatan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana adalah bagian integral dari tata peradilan terpadu (integrated criminal justice system). Dengan demikian, pemasyarakatan baik ditinjau dari sistem, kelembagaan, cara pembinaan, dan petugas pemayarakatan, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu rangkaian proses penegakan hukum.


BAB III
PEMBAHASAN
A.      Gambaran Permasalahan
Latar belakang kasus narapidana di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya merupakan kasus pidana umum seperti kasus pelecehan seksual, kekerasan, dll. Tetapi  kebanyakan napi – napi yang terjerat kasus pencurian, dikarenakan alasan utama dalam pencurian maupun kekerasan rumah tangga adalah tentang masalah perekonomian yang rendah. Banyak napi di lapas ini yang ekonomi nya kurang, sehingga napi – napi tersebut melakukan tindakan pencurian dengan alasan utama ekonomi yang kurang.  Adapun permasalahan yang terjadi dilapas yaitu tidak semua  narapidana  memiliki kecakapan, skill atau potensi sejak masuk lapas, akan tetapi sebagian besar memang sudah memiliki keterampilan meskipun keterampilan tersebut tidak secara mendalam.
Di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya ini sudah beberapa kali mengadakan pelatihan keterampilan seperti menjahit, menganyam, merajut, dll. Tetapi hal itu tidak berjalan dengan baik karena banyak program pelatihan keterampilan yang diadakan justru berhenti ditengah jalan sehingga narapidana atau warga binaan yang ada disana tidak semua produktif dalam mengasah hard skill mereka. Bukan hanya itu saja, banyak napi yang produktif tetapi ketika sudah keluar dari lapas mereka bingung harus bekerja apa dan akan melakukan apa. Bahkan ada beberapa napi yang masuk lapas lagi setelah mereka keluar dengan kejahatan yang sama seperti pencurian, karena alasan yang sama pula yaitu ekonomi yang kurang.
B.       Profil  Lapas
Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Kementerian Hukum  dan Hak Azasi Manusia RI, yang  didirikan pada jaman Pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1918. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.04.PT.07.03. Tahun 1985 bernama Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tasikmalaya yang meruapakan Unit Pelaksana Teknis Departemen  Kehakiman dibidang Penahanan untuk kepentingan penyidik, penuntutan, dan pemeriksaan dibidang pengadilan.
Bangunan Rumah Tahanan Negara Klas II B Tasikmalaya merupakan bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda yang beralamat di Jln. Oto Iskandardinata No. 1 Kelurahan Tawangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Berada di atas lahan seluas 2.310, dengan luas gedung/bangunannya 1.290. Jumlah kamar/sel 24 buah terbagi dalam 2 blok, Blok A untuk tahanan dan blok B untuk narapidana. Kapasitas hunian untuk 150 orang. Pada tahun 2003 terjadi perubahan status Rutan menjadi Lapas. Berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia RI No. M.05.PR.07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003 stastus Rumah Tahanan Negara  Kelas II B Tasikmalaya berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya.
Misi yang diemban oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tasikmalaya yaitu melaksanakan perawatan tahanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta perlindungan Hak Azasi Manusia. Visi yang diembannya adalah memulihkan hubungan hidup dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan Yang Maha Esa. (Membangun manusia yang mandiri).
Tujuan yang ingin dicapai yaitu membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta dapat hidup wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut diatas maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi yaitu : Melakukan pembinaan terhadap narapidana/anak didik, memberikan bimbingan mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja, melakukan bimbingan social/kerohanian, memelihara keamanan dan ketertiban serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan dibagi dalam beberapa seksi dan sub seksi yang   memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan. Sub Bagian Tata Usaha (urusan keuangan dan urusan umum) yang mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan sebagian tugas umum pemerintahan (Lapas) dalam bidang Tata Usaha, yaitu memberikan pelayanan administrasi bagi seluruh pegawai Lapas maupun semua unsur dijajaran Departemen Hukum dan HAM RI, instansi terkait termasuk lembaga swadaya masyarakat. Seksi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja yang memiliki tiga sub seksi yaitu sub seksi registrasi dan lembaga kemasyarakatan, sub seksi kegiatan kerja dan sub seksi perawatan napi. Adapun seksi lainnya yaitu Seksi Administrasi dan Akademik yang memiliki dua sub seksi ( Sub Seksi Keamanan dan Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib).
Lapas kelas IIB Kota Tasikmalaya ini memiliki kesatuan pengamanan lapas dimana penjagaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya dilaksanakan oleh 4 regu yang masing-masing terdiri dari 8 personil ditambah 2 petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Rotasi tugas dari tiap-tiap regu adalah sehari siang, sehari pagi dan malam, 2 hari istirahat/libur. Gangguan keamanan relatif tidak ada, hal ini terjadi berkat kedisiplinan dari setiap petugas baik petugas pengamanan maupun petugas pembinaan dan petugas lainnya yang bekerja secara terpadu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Untuk membina kedisiplinan warga binaan diberikan latihan Peraturan Baris Berbaris dan olah raga secara bergiliran dengan pelatih dari anggota jaga yang sudah mengikuti latihan Kesamaptaan. Kegiatan lainnya yang sampai saat ini berjalan yaitu ada kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian untuk warga binaan lapas yang rutin dilakukan seperti menjahit dan hand craft atau pembuatan sendal. Akan tetpi adanya faktor eksternal yang rata- rata Masyarakat Kota Tasikmalaya dilatar belakangi dengan kehidupan keagamaan yang sangat kental, maka kegiatan pembinaan bagi Narapidana dan Tahanan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mengedepankan pada kegiatan pembinaan keagamaan. Untuk memfasilitasi kegiatan yang dijalankan dilapas, maka Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan beberapa instansi diantaranya KPA Kota Tasikmalaya, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Kementrian Agama Kota Tasikmalaya, RSUD Dr. Sukarjo, BRI cabang Tasikmalaya, Grand Metro Hotel dan City Hotel.

C.      Justifikasi  Observer dan Pengelola

Berdasarkan hasil observasi observer bersama dengan pengelola atau penanggung jawab lapas disana, maka di ambil suatu putusan untuk membuat program Penyuluhan Kewirausahaan yang didalamnya terdapat pemberdayaan bagi para narapidana yang memiliki keahlian seperti menjahit, las, membuat anyaman bambu untuk mengajarkan kepada narapidana atau warga binaan lainnya untuk produktif serta memiliki keterampilan. Selain itu juga dalam Penyuluhan Kewirausahaan ini warga binaan akan diberikan motivasi untuk membuat usaha dan bagaimana memulai usaha mereka dengan kemampuan yang mereka miliki.
Putusan untuk membuat program Penyuluhan ini di ambil berdasarkan hasil observasi dimana sebagian besar warga binaan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya  sebenarnya  mempunyai potensi dan keahlian juga sebelumnya ada beberapa kegiatan untuk menambah serta mengasah potensi tersebut. Contoh nyata hasil binaan atau pelatihan itu adalah pembuatan sendal hotel yang di produksi oleh para napi  dan pihak penanggung jawab lapas bekerja sama dengan beberapa  hotel yang ada di Tasikmalaya seperti Grand Hotel dan City Hotel. Adapun kegiatan yang sudah berjalan sejak lama antara lain adalah pembinaan kepribadian atau kemandirian dan pembinaan kerohanian. Pembinaan kepribadian meliputi adanya suatu program pemberdayaan tentang  pembuatan sendal jepit, pramuka, olahraga, dll. Sedangkan dalam pembinaan kerohanian dalam lapas tersebut diadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis untuk yang beragama islam, dan ada juga kegiatan hari kebaktian untuk yang beragama nasrani yang dilakukan pada hari sabtu, karena di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya ini ada beberapa yang beragama nasrani.
Yang menjadi inti permasalahannya adalah ketika mereka (warga binaan) sudah di bina dan apabila nanti mereka sudah bebas dari lapas, tidak ada tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Warga binaan bingung harus bagaimana. Jadi hanya produktif didalam lapas saja sehingga ketika mereka sudah keluar lapas tidak produktif kembali, padahal mereka sudah di bina dalam beberapa program yang ada. Seharusnya warga binaan bisa mandiri untuk membuat lapangan usaha sendiri mengandalkan potensi atau keahlian yang dia miliki saat berada di lapas tersebut.  Karena alasan dan latar belakang masalah tersebutlah sehingga observer menyarankan untuk membuat progam penyuluhan yang disetujui dan didukung oleh pengelola Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya.
D.      Metode Pelaksanaan
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah PRA (Participatory Rural Appraisal), PRA dilakukan dengan lebih banyak melibatkan “orang dalam” yang terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar yang lebih berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator dibanding sebagai instruktur atau guru yang menggurui. Selain metode PRA yang digunakan juga dalam kegiatan pembinaan yang dilakukan di ada beberapa metode yang dipakai dalam penyampaian  materi  yaitu  melalui  metode ceramah, metode tanya jawab, diskusi dan  praktek. Dalam  pelaksanaan  metode ceramah akan disampaikan oleh narasumber yang sudah berpengalaman dan sukses dalam menjalan wirausaha, kemudian adanya sesi tanya jawab dan diskusi dimaksudkan agar warga binaan dapat  lebih memahami dan berbagi aspirasi, gagasan maupun pengalamannya seputar kewirausahaan. Sedangkan untuk metode praktek, akan ada sesi dimana para warga binaan yang telah memiliki keterampilan yang cukup akan diberi kesempatan untuk berbagi keterampilannya dengan mengajarkan yang lainnya untuk mencoba keterampilan yang dimiliki seperti las, menjahit serta menganyam. Rangkaian metode ini digunakan  narasumber dalam menyampaikan materi sehingga materi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan menggunakan beberapa metode seperti yang telah disampaikan yang disesuikan dengan jenis pembinaan. Pembinaan yang bersifat keterampilan lebih banyak menggunakan praktek , namun pertama – tama tetap diawali dengan metode ceramah dan untuk setiap pembinaan yang dilakukan akan dilakukan metode tanya metode tanya jawab, karena dengan adanya metode tanya jawab sesuatu hal yang mungkin tidak diketahui oleh Warga Binaan Pemasyarakatan akan dapat dijawab dan diberikan penjelasan oleh penyuluh sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan akan lebih memahaminya.
Pendekatan, strategi dan metode yang digunakan dalam program Penyuluhan Kewirausahaan menempatkan mahasiswa sebebagai fasilitator yang memfasilitasi setiap kegiatan yang ada dalam program itu dimana mahasiswa mendatangkan narasumber yang sudah bergelut di bidang kewirausahaan atau seorang profesional di bidang kewirausahaan seperti tokoh wirausaha yang memiliki inovasi dan sukses dalam usahanya.  Tokoh yang akan menjadi narasumber di program ini bersifat tidak menggurui karena menggunakan pendekatan belajar orang dewasa, dimana para warga binaan rata- rata berusia 30 tahun atau usia masih  produktif.  Dengan menggunakan pendekatan orang dewasa ini narasumber akan berbagi tips dan pengalaman tentang bagaimana memulai suatu usaha hingga usahanya dapat berkembang. Setiap informasi dan pengetahuan yang di berikan oleh pemateri juga akan  dapat tersampaikan dan teraplikasikan di waktunya yang akan datang saat warga binaan terbebas dari hukuman penjara.
E.       Prosedur dan Rencana Kegiatan
No
Nama program
: Penyuluhan Kewirausahaan
1
Tema program
:“Mendidik Anak sesuai Masa Perkembangannya”
2
Sasaran
: Warga binaan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya
3
Tujuan
·      Meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kemampuan warga lapas dalam memulai usaha setelah bebas dari lapas .
·      Meningkatkan kualitas warga binaan agar tetap produktif setelah keluar dari lapas.
·      Menjadikan sebagai wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam ilmu berwirausaha di antara warga binaan agar mereka tidak melakukan tindak kriminal lagi dikemudian hari.
·      Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di antara warga binaan atau narapidana.
4
Lembaga terkait
Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Tokoh Wirausahawan, Universitas Siliwangi, Kapolres.
5
Landasan penyelenggaraan
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN.
Ketentuan Umum
BAB 1
Pasal 2
(1) Program pembinaan dan pembimbingan meliputi kegiatan pembinaan dan pembimbing kepribadiandan kemandirian.
(2) Program Pembinaan diperuntukkan bagi Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
(3) Program Pembimbingan diperuntukkan bagi Klie.
6
Waktu penyuluhan

A.    Dalam 1 bulan dalam per minggu
M. 1
M. 2
M.3
M. 4





B.     Dalam 1 minggu dalam per hari
Untuk kelompok A – C
hari
kelompok
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Mng
A







B







C







Keterangan:

Efektif Penyuluhan

Libur

C.     Dalam 1 hari dalam per jam
Kalkulasi waktu perminggu
Kelompok
Jml hari
Waktu/minggu
Waktu/hari
A-C
2 hari
240 menit/minggu
60 menit/hari

Kalkulasi hari dalam 1 bulan
Kelompok
Jumlah hari
Efektif
A-C
30  hari
8 hari
7
Materi Penyuluhan

1.     Dasar-Dasar Kewirausahan
2.     Aplikasi Kewirausahaan
3.     Pengalaman berwirausaha
4.     Tips memulai usaha
8
Prosedur program
1.     Pembuatan surat perizinan  kegiatan dan lampiran rowndown acara yang ditujukan ke lapas dari Prodi dan Kapolres.
2.     Pelaksanaan ( Pembukaan, proses kegiatan)
3.     Penutupan
4.     Evaluasi

9.
Jadwal Kegiatan

No
Jenis Kegiatan
Bulan 1
Bulan 2
Bulan 3
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
Persiapan












2
Pelaksanaan Program












3
Evaluasi












4
Pembuatan Laporan



























F. Desain Pengelolaan Program















Dapat disimpulkan dari desain pengelolaan program diatas bahwa sebelum menetapkan suatu program maka haruslah di identifikasi masalah serta kebutuhan dari suatu lingkungan atau calon sasaran program yang kemudian akan dibentuk program. Identifikasi ini dilakukan di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya, kemudian menetapkan Program Penyuluhan Kewirausahaan dengan sasaran yaitu warga binaan lapas atau narapidana.  Program ini sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah serta memenuhi kebutuhan dari warga binaan tersebut.
Dalam program ini terdapat dua bagian program, yaitu bagian kepengurusan dan baagian kemasyarakatan dimana bagian ini mencakup pengorganisasian atau pembentukan tugas (bagian Kepengurusan) dan penetapan sasaran (kemasyarakatan). Pada bagian kepengurusan akan terlibat dalam proses perencanaan dan persiapan ( membentuk PJ/ struktur organisasi, kebutuhan program, justifikasi anggaran, kemitraan, dll),  proses pelaksanaan dimana pengurus akan ikut berpartisipasi dalam jalannya kegiatan seperti membantu jalannya acara bersama narasumber, melakukan pengawasan atau pemantauan. Sedangkan dalam proses evaluasi pengurus akan terlibat dalam  penilaian. Tetapi bukan hanya pengurus, sasaranpun dapat membantu dalam proses evaluasi dengan memberikan tanggapan terhadap program yang sudah berjalan.
Keterlibatan bagian kemasyarakatan atau sasaran program juga adalah perannya dalam proses pelaksanaan. Dimana sasaran yang merupakan warga binaan lapas ini menjadi peran utama yang akan sangat berpengaruh dalam keberhasilan program yang dijalankan.






BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A.      Simpulan
Banyaknya kasus akan rendahnya ekonomi yang melatar belakangi suatu tindakan kriminal menjadi salah satu perhatian baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Salah satu bentuk solusi untuk menyadarkan narapidana dengan cara melakukan pembinaan. Pembinaan sangatlah penting karena dapat merubah pola pikir narapidana hingga mereka jera melakukan tindak kriminal. Pembinaan juga merupakan suatu solusi yang harus diterapkan di setiap lembaga pemasyarakatan. Salah satu bentuk pembinaan yang sesuai dengan latar belakang tersebut yaitu dengan mengadakan program Penyuluhan Kewirausahaan guna memberi motivasi agar tetap produktif meskipun sudah menyelesaikan masa tahanan dan diharaokan dapat menjadi bekal mereka untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam pembuatan program ini tentunya harus direncanakan terlebih dahulu agar program yang berjalan dapat sesuai harapan. Dengan adanya perencanaan dan pengelolan yang baik, serta peran aktif seluruh elemen yang dibutuhkan maka proses program yang dibuat akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan  Karena menejemen ini merupakan salah satu kunci dari berhasilnya suatu program yang dirancang.

B.       Saran
Pada bagian akhir  ini, pertama  penyusun menyarankan kepada pembaca agar lebih megetahui dan memahami tentang perencanaan pembuatan program khususnya program Penyuluhan Kewirausahaan. Terutama dalam pengidentifikasian masalah, metode yang digunakan, prosedur kerja yang dibuat serta desain pengelolaan yang sudah dirancang. Kedua, penyusun menyarankan kepada pembaca agar dapat berinovasi serta menjadikan acuan untuk pembuatan program dengan baik dalam pengelolaannya. Ketiga, penyusun  menyarankan kepada pembaca hendaknya para pembaca kritis dan korektif terhadap makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA
Kamil, M (2011). Prndidikan Nonformal Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia (Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Mardikanto, Totok dan Sutarni, Sri.(1982). Pengatar Penyuluhan Pertanian.
Surakarta: Haspara
Pemberdayaan Masyarakat. (2011). Gladi Manajemen Pemberdayaan Desa Bagi Kepala Bagian/ kepala Urusan Hasil Pengisian Di Lingkungan Kabupaten Sleman, 19- 20 Desember 2011. Yogyakarta : UNY. [Online]. Tersedia: http://staffnew.uny.ac.id/upload/131474282/pengabdian/PEMBERDAYAAN+MASYARAKAT.pdf.  (7 November 2018)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 31 Tahun 1999 (31/1999) Tentang Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan
Profil Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya
Sudjana, D (2006). Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sule, E.T. dan Saefullah K . (2005). Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana.
Sembiring, S. (2009). Penyuluhan Kewirausahaan Kepada Generasi Muda dan Pengusaha dalam Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. [Online]. Tersedia :
Slamet, M. (1992). “Perspektif Ilmu Penyuluhan Pembangunan Menyongsong Era
Tinggal Landas” . Dalam: Penyuluhan Pembangunan Indonesia Menyongsong
Abad XXI. Jakarta: Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara.
Widayanti, S. (2012). Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial [Online]. Vol 1(1). Tersedia: http://digilib.uinsuka.ac.id/13931/1/Welfare%20Vol%201%20No1%20Januari%20%20Juni%202012%20CHAPTER%205.pdf.  (7 November 2018)





Komentar