BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Adanya proses pembangunan yang semakin pesat dimana
proses industrialisasi dan informasi tercakup di dalamnya, baik langsung maupun
tidak langsung terlibat dalam proses perubahan tersebut. Dengan proses
pembangunan maka manusia dituntut untuk bertahan hidup di era tersebut.
Bersamaan dengan adanya proses pembangunan tentunya banyak terjadi persaingan
keras antar manusia terutama persaingan dalam bidang ekonomi.
Bidang ekonomi dapat dikatakan menjadi peringkat
nomor satu dibanding dengan bidang-bidang lainnya. Bidang ekonomilah yang saat
ini dianggap mempunyai banyak peran, terutama dalam dunia internasional. Bahkam
untuk mngetahui kemajuan suatu Negara dapat dilihat dari pereonomian yang
stabil. Semakin maju perekonomian suatu negara maka semakin berkembang pula
negara tersebut.
Akan tetapi dengan adanya persaingan tersebut
mengakibatkan banyaknya berbagai usaha yang dilakukan orang untuk dapat memenangkan
persaingan, sehingga banyak pula yang menghalalkan segala cara. Artinya
macam-macam usaha atau tindakan yang mereka lakukan dianggap baik dan benar,
misalnya orang ingin menjadi kaya raya dengan melakukan korupsi di tempat ia
bekerja, orang ingin menjadi kaya raya dalam sehari-harinya menjadi tukang
tadah barang selundupan, dan sebagainya. Hal inilah yang banyak terjadi dan
melatarbelakangi kasus- kasus yang ada di berbagai lapas di Indonesia salah
satunya di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya dimana banyak kasus tindak
kriminal seperti pencurian, penodongan, kekerasan, hanya karena ekonomi yang
tidak terpenuhi.
Dalam membentuk
narapidna hingga mereka akan
sadar dengan kesalahannya serta mau memperbaikinya tentu memerlukan proses yang
tidak mudah. Sehingga banyak sekali
Lembaga Pemasyarakatan yang melakukan pemberdayaan maupun pembinaan,
khususnya Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kota Tasikmalaya. Pemberdayaan sebagai
gerakan sosial pada umumnya dimaksudkan untuk mendorong dan mempercepat terjadinya transformasi nilai bahkan transformasi
struktural dalam masyarakat. Oleh sebab itu,
pemberdayaan atau gerakan sosial diharapkan mempercepat proses
reorientasi berdasarkan nilai-nilai yang
terkandung dalam perspektif baru. proses pemberdayaan diharapkan mampu menghasilkan perubahan pada
sumber daya, proses pengambilan
keputusan atau kewenangan, dan peningkatan kapasitas untuk menunjang
masa depan. Oleh karena itu, narapidana juga membutuhkan pengetahuan tentang
berwirausaha dan pemberdayaan untuk menunjang masa depannya ketika selesai menjalani masa
hukuman. Pemberdayaan serta pengetahuan akan pentingnya wirausaha ini sebagai
suatu proses kegiatan yang berkesinambungan sepanjang manusia itu masih ingin
melakukan perubahan dan perbaikan yang tidak hanya terpaku suatu program saja.
Agar para warga binaan pemasyarakatan ini dapat
sadar bahwa masih ada hal- hal yang dilakukan dengan halal untuk dapat memenuhi
kebutuhannya maka haruslah ada solusi baik dari pemerintah ataupun masyarakat
untuk dapat lebih sadar akan pentingnya wirausaha dan membuka lapangan
pekerjaan. Untuk itu penulis membuat suatu program Penyuluhan Kewirausahaan
yang sesuai dengan latar belakang masalah kebanyakan kasus yang ada di Lapas
Kelas II B Tasikmaya. Program ini sangat
sesuai dengan era sekarang ini, dimana masyarakat menghadapi kenyataan bahwa
jumlah wirausahawan di Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan
baik/hebat, sehingga persoalan wirausahawan Indonesia merupakan persoalan
mendesak bagi suksesnya pembangunan.
Adapun penulis menyusun makalah ini untuk
menjelaskan mengenai program yang akan dibuat, mulai dari proses identifikasi
masalah selama observasi sampai pengambilan keputusan dibuatnya program
Penyuluhan Kewirausahaan dengan diadakannya unsur pemberdayaan masyarakat
didalamnya. Keputusan program ini disepakati oleh pengelola serta diharapkan
menjadi sebuah solusi untuk warga binaan pemasyarakatan tersebut. Hal lainnya,
penulis akan menjelaskan mengenai profil lapas, metode, prosedur kerja, hingga
desai pengelolaan program Penyuluhan Kewirausahaan yang diadakan di Lapas Kelas
II B Kota Tasikmalaya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Gambaran
permaslahan?
2.
Profil Lapas
Kelas IIB Kota Tasikmalaya?
3.
Justifikasi
observer dan pengelola?
4.
Metode
pelaksanaan?
5.
Prosedur dan
rencana kegiatan?
6.
Desain
pengelolaan program?
C. Tujuan
Makalah
Sejalan dengan rumusan
masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan
mendeskripsikan:
1.
Gambaran permasalahan
2.
Profil desa
3.
Justifikasi observer dan rencana
kegiatan
4.
Metode pelaksanaan
5.
Prosedur dan rencana kegiatan
6.
Desain pengelolaan program
D. Manfaat
Makalah
Makalah ini disusun
dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis.
Secara teoretis makalah ini berguna sebagai pengembangan mengenai pengelolaan
program. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1. penulis,
menambah pengetahuan tentang bagaimana merancang suatu program dan
pengelolaannya, khususnya pengelolaan program Penyuluhan Kewirausahaan untuk
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Tasikmalaya dengan mengidentifikasi
permaslahan yang ada dilapas.
2. pembaca,
menambah pengetahuan langkah dalam membuat suatu program dan pengelolaannya,
khususnya program Penyuluhan
Kewirausahaan untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Tasikmalaya dengan
mengidentifikasi permasalahan yang ada di lingkungan.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial, konsep ini
mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat "people-centered,
participatory, empowering, and sustainable" (Chambers dalam
Kartasamita, 1997: 6). Upaya memberdayakan masyarakat, Kartasamita (1997: 13)
mengemukakan pemikirannya bahwa dalam kerangka memberdayakan masyarakat, dapat
dilihat dari tiga sisi, yakni:
a.
Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi
masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah
pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat
dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena
kalau demikian akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu,
dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang
dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
b.
Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh
masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah
lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Penguatan ini
meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input),
serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang
akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya.
c.
Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang sangat
pokok adalah peningkatan taraf pendidikan dan derajat kesehatan, serta akses ke
dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti; modal, teknologi, informasi,
lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut
pembangunan prasarana dan sarana dasar, baik fisik seperti; irigasi, jalan, dan
listrik, ataupun sosial seperti; sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan,
yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta
ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan,
di mana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya cukup minim.Untuk itu perlu
ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena
program-program umum yang berlaku untuk semua, tidak selalu dapat menyentuh
lapisan masyarakat ini.
Konsep pemberdayaan menurut Friedman
(Hendro Wibowo, 1998) merupakan hasil interaksi di tingkat idelogis antara growth
(pertumbuhan), dengan people centered. Konsep ini lebih luwes, tidak
semata-mata memenuhi kebutuhan dasar atau intinya memberikan tekanan pada
otonomi pengambilan keputusan dari satu kelompok masyarakat yang berlandaskan
pada sumber daya pribadi langsung (partisipasi) demokrasi dan pembelajaran
masyarakat melalui pengalaman langsung, sebagai titik fokus pemberdayaan adalah
lokalitas.
Menurut Friedman (Hendro Wibowo, 1998)
hal ini disebabkan karena civil society merasa siap diberdayakan melalui
isu-isu lokal. Ia mengingatkan bahwa sangat tidak realistik jika kekuatan
ekonomi dan stuktur di luar civil society diabaikan. Oleh karenanya
menurut Friedman pemberdayaan tidak hanya sebatas ekonomi saja namun secara
politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar menawar (bargainning
power) baik secara nasional maupun internasional. Ini sebenarnya sudah
sangat erat hubungannya dengan pendapat Freire, sebagaimana dikatakan oleh
Escobar ((1998) bahwa sistem pendidikan yang tidak memberdayakan, dampaknya
akan menjadikan produk pendidikan sebagai penguasa-penguasa baru yang akan
memperdaya bukan memberdayakan masyarakat.
B.
Konsep Kewirausahaan
Kata wirausaha atau pengusaha diambil dari bahasa
Perancis “entrepreneur” yang
pada mulanya berarti pemimpin music atau pertunjukan (Jhingan, 1999 : 425).
Istilah Wirausaha sering dipakai tumpang tindih dengan istilah Wiraswasta. Ada
pandangan yang menyatakan Wiraswasta sebagai pengganti dari entrepreneur
sedangkan Wirausaha sebagai pengganti dari entrepreneurship (Suparman
Sumahamijya, 1981 : 157). Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan
kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam
kenyataannya kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata,
karena sifat-sifat wirausahawanpun dimiliki oleh bukan wirausahawan. Wirausaha
mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintah
(Suparman Sumahamijaya, 1980). Wirausahawan adalah mereka yang melakukan
upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu
sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation)
hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul
apabila seseoarang individu berani mengembangkan usahausaha dan ide-ide
barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan
yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha
(Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah orang yang mampu membaca dan
menciptakan peluang di setiap perubahan. Sementara itu S. Wijandi (1998), mendefinisikan
Kewirausahaan sebagai suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan
mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan diri. Echauz berpendapat bahwa Entrepreneurship
yang berhasil memulai dengan sebuah mimpi, kemudian direncanakan dengan
pemikiran yang matang yang selanjutnya merealisasikan mimpi itu.
Istilah kewirausahaan sangat spesifik berkaitan
dengan sikap mental dalam melihat peluang usaha yang tak dilihat orang lain,
berwawasan luas walaupun penuh resiko dan selalu menguntungkan (memberikan
laba). Dalam ekonomi, seorang pengusaha berarti orang yang memiliki kemampuan
untuk mendapatkan peluang keberhasilan. Pengusaha bisa jadi seorang yang
berpendidikan tinggi, terlatih, dan terampil atau mungkin saja seorang buta
huruf yang memiliki keahlian di bidangnya yang diperoleh dari pengalaman
hidupnya bukan dari pendidikan formal pada umumnya. Menurut Jhingan pengusaha
mempunyai kriteria kualitas sebagai berikut, (1) energik, banyak akal, siap siaga
terhadap peluang baru, mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang berubah
dan mau menanggung resiko dalam perubahan dan perkembangan; (2) memperkenalkan
perubahan teknologi dan memperbaiki kualitas produknya; (3) mengembangkan skala
operasi dan melakukan persekutuan, mengejar dan menginvestasikan kembali
labanya (Jhingan, 1999 : 426).
C.
Konsep Penyuluhan
Pengertian penyuluhan dalam artian etimologis, penyuluhan adalah
usaha memberikan keterangan, penjelasan, petunjuk, bimbingan, tuntunan, jalan
dan arah yang harus ditempuh oleh setiap orang sehingga dapat memecahkan
masalah yang dihadapinya dan meningkatkan kualitas hidupnya (Mardikanto,
1982). Penyuluhan sebagai ilmu adalah
ilmu yang mempelajari perilaku manusia ke arah yang lebih baik terbentuk,
perilaku manusia dapat berubah atau diubah sehingga mau meninggalkan kebiasaan
lama dan menggantikannya dengan perilaku baru yang berakibat kualitas kehidupan
orang yang bersangkutan menjadi lebih baik (Slamet, 1992).
Hawkin dan Van den ban (1988) mengemukakan bahwa penyuluhan
mencakup usaha secara sadar mengkomunikasikan informasi untuk membantu
orang-orang membentuk opini dan keputusan yang baik. Menurut Belli (1982), penyuluhan adalah suatu
sistem pendidikan non formal untuk merubah perilaku (pengetahuan, keterampilan
dan sikap) sasaran agar mampu berperan sesuai dengan kedudukannya dalam
mengatasi masalah yang dihadapinya. Dalam artian praktis, penyuluhan
(pertanian) adalah suatu sitem pendidikan di luar sekolah (non formal) untuk
keluarga tani, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau,
dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi secara baik, dapat menguntungkan
dan memuaskan (Wiraatmadja, 1985).
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut dapat dikemukakan bahwa penyuluhan pada dasarnya
adalah upaya perubahan berencana yang dilakukan melalui sistem pendidikan non
formal dengan tujuan merubah perilaku (sikap, pengetahuan, keterampilan)
sasaran untuk dapat memecahkan masalah yang dihadapinya, sehingga kualitas
kehidupannya menjadi meningkat (Yunasaf, 2003).
D.
Konsep Pengelolaan Program
Menejemen secara
pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet (1997) adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu
melalui orang lain. Pengertian lain oleh
Nickles, McHugh and McHugh (1997) adalah sebuah proses yang dilakukan untuk
mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian orang-orang serta sumber daya
organisasi lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa menejemen pada dasarnya
merupakan sebuah seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait
dengan pencapaian tujuan. Dalam penyelesaian tersebut terdapat tiga faktor yang
terlibat:
a.
Adanya penggunaan sumberdaya organisasi,
baik sumberdaya manusia, maupun faktor- faktor produksi lainnya.
b.
Adanya proses yang bertahap dari mulai
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengimplementasian, hingga
pengendalian dan pengawasan.
c.
Adanya seni dalam menyelesaikan
pekerjaan.
Sedangkan Pengertian
Program Menurut Charles O. Jones (1996 : 294), pengertian program adalah cara
yang disahkan untuk mencapai tujuan, beberapa karakteristik tertentu yang dapat
membantu seseorang untuk mengindentifikasi suatu aktivitas sebagai program atau
tidak yaitu:
a.
Program cenderung membutuhkan staf,
misalnya untuk melaksanakan atausebagai pelaku program.
b.
Program biasanya memiliki anggaran
tersendiri, program kadang biasanyajuga diidentifikasikan melalui anggaran.
c.
Program memiliki identitas sendiri, yang
bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh publik.
Program terbaik
adalah program yang didasarkan pada model teoritis yang jelas, yakni: sebelum menentukan
masalah sosial yang ingin diatasi dan memulai melakukan intervensi, maka
sebelumnya harus ada pemikiran yang serius terhadap bagaimana dan mengapa
masalah itu terjadi dan apa yang menjadi solusi terbaik (Jones, 1996 : 295).
Dapat
disimpulkan bahwa menejemen atau pengelolaan program merupakan suatu seni dalam
menyelesaikan ataupun menjalankan program dari mulai merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan, mengendalikan sumberdaya yang ada hingga
evaluasi guna memudahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan
meminimalisir kesalahan atau masalah yang akan terjadi yang dilakukan di
program.
E.
Konsep
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Konsep
pemasyarakatan pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman Sahardjo pada tahun
1962. Sejak tahun 1964 dengan ditopang oleh UU No 12 Tahun 1995 tentang
Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan itu menguatkan usaha-usaha untuk mewujudkan
suatu sistem Pemasyarakatan yang merupakan tatanan pembinaan bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan. Istilah pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh
almarhum Bapak Sahardjo, S.H. (Menteri Kehakiman pada saat itu) pada tanggal 5
juli 1963 dalam pidato penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh
Universitas Indonesia. Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan
dari pidana penjara. Satu tahun kemudian, pada tanggal 27 april 1964 dalam
konfrensi Jawatan Kepenjaraan yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah Pemasyarakatan
dibakukan sebagai pengganti Kepenjaraan.
Pemasyarakatan
dalam konfrensi ini dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para
pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk
reintegrasi social atau pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan
penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan didalam masyarakat. Pemasyarakatan yang
merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana
adalah bagian integral dari tata peradilan terpadu (integrated criminal
justice system). Dengan demikian, pemasyarakatan baik ditinjau dari sistem,
kelembagaan, cara pembinaan, dan petugas pemayarakatan, merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari suatu rangkaian proses penegakan hukum.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
Permasalahan
Latar
belakang kasus narapidana di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya merupakan kasus
pidana umum seperti kasus pelecehan seksual, kekerasan, dll. Tetapi kebanyakan napi – napi yang terjerat kasus
pencurian, dikarenakan alasan utama dalam pencurian maupun kekerasan rumah
tangga adalah tentang masalah perekonomian yang rendah. Banyak napi di lapas
ini yang ekonomi nya kurang, sehingga napi – napi tersebut melakukan tindakan
pencurian dengan alasan utama ekonomi yang kurang. Adapun permasalahan yang terjadi dilapas yaitu
tidak semua narapidana memiliki kecakapan, skill atau potensi sejak masuk lapas, akan tetapi sebagian besar
memang sudah memiliki keterampilan meskipun keterampilan tersebut tidak secara
mendalam.
Di
Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya ini sudah beberapa kali mengadakan pelatihan
keterampilan seperti menjahit, menganyam, merajut, dll. Tetapi hal itu tidak
berjalan dengan baik karena banyak program pelatihan keterampilan yang diadakan
justru berhenti ditengah jalan sehingga narapidana atau warga binaan yang ada
disana tidak semua produktif dalam mengasah hard
skill mereka. Bukan hanya itu saja, banyak napi yang produktif tetapi
ketika sudah keluar dari lapas mereka bingung harus bekerja apa dan akan
melakukan apa. Bahkan ada beberapa napi yang masuk lapas lagi setelah mereka
keluar dengan kejahatan yang sama seperti pencurian, karena alasan yang sama
pula yaitu ekonomi yang kurang.
B.
Profil Lapas
Lembaga
Pemasyarakatan Tasikmalaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT)
yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, yang didirikan pada jaman Pemerintahan Kolonial
Belanda tahun 1918. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No.
M.04.PT.07.03. Tahun 1985 bernama Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tasikmalaya
yang meruapakan Unit Pelaksana Teknis Departemen Kehakiman dibidang Penahanan untuk kepentingan
penyidik, penuntutan, dan pemeriksaan dibidang pengadilan.
Bangunan Rumah Tahanan
Negara Klas II B Tasikmalaya merupakan bangunan peninggalan Pemerintah Kolonial
Belanda yang beralamat di Jln. Oto Iskandardinata No. 1 Kelurahan Tawangsari
Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Berada di atas lahan seluas 2.310
, dengan luas
gedung/bangunannya 1.290
. Jumlah kamar/sel 24
buah terbagi dalam 2 blok, Blok A untuk tahanan dan blok B untuk narapidana.
Kapasitas hunian untuk 150 orang. Pada tahun 2003 terjadi perubahan status
Rutan menjadi Lapas. Berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Azasi
Manusia RI No. M.05.PR.07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003 stastus Rumah
Tahanan Negara Kelas II B Tasikmalaya
berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya.
Misi yang diemban oleh
Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tasikmalaya yaitu melaksanakan perawatan
tahanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan dalam kerangka
penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta perlindungan Hak
Azasi Manusia. Visi yang diembannya adalah memulihkan hubungan hidup dan
penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat
dan mahluk Tuhan Yang Maha Esa. (Membangun manusia yang mandiri).
Tujuan yang ingin
dicapai yaitu membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia
manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, mandiri dan tidak
mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan
masyarakat dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta dapat hidup wajar
sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut
diatas maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi yaitu : Melakukan pembinaan
terhadap narapidana/anak didik, memberikan bimbingan mempersiapkan sarana dan
mengelola hasil kerja, melakukan bimbingan social/kerohanian, memelihara
keamanan dan ketertiban serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Dalam melaksanakan
fungsi-fungsi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan dibagi dalam beberapa seksi dan
sub seksi yang memiliki tugas pokok dan
fungsi masing-masing sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Pemasyarakatan. Sub Bagian Tata Usaha (urusan keuangan dan urusan umum) yang mempunyai
tugas pokok yaitu melaksanakan sebagian tugas umum pemerintahan (Lapas) dalam
bidang Tata Usaha, yaitu memberikan pelayanan administrasi bagi seluruh pegawai
Lapas maupun semua unsur dijajaran Departemen Hukum dan HAM RI, instansi
terkait termasuk lembaga swadaya masyarakat. Seksi Bimbingan Napi/ Anak Didik
dan Kegiatan Kerja yang memiliki tiga sub seksi yaitu sub seksi registrasi dan
lembaga kemasyarakatan, sub seksi kegiatan kerja dan sub seksi perawatan napi. Adapun
seksi lainnya yaitu Seksi Administrasi dan Akademik yang memiliki dua sub seksi
( Sub Seksi Keamanan dan Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib).
Lapas kelas IIB Kota
Tasikmalaya ini memiliki kesatuan pengamanan lapas dimana penjagaan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya dilaksanakan oleh 4 regu yang
masing-masing terdiri dari 8 personil ditambah 2 petugas Pengamanan Pintu Utama
(P2U). Rotasi tugas dari tiap-tiap regu adalah sehari siang, sehari pagi dan
malam, 2 hari istirahat/libur. Gangguan keamanan relatif tidak ada, hal ini
terjadi berkat kedisiplinan dari setiap petugas baik petugas pengamanan maupun
petugas pembinaan dan petugas lainnya yang bekerja secara terpadu dan bekerja
sama untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Untuk
membina kedisiplinan warga binaan diberikan latihan Peraturan Baris Berbaris
dan olah raga secara bergiliran dengan pelatih dari anggota jaga yang sudah
mengikuti latihan Kesamaptaan. Kegiatan lainnya yang sampai
saat ini berjalan yaitu ada kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian
untuk warga binaan lapas yang rutin dilakukan seperti menjahit dan hand craft atau pembuatan sendal. Akan
tetpi adanya faktor eksternal yang rata- rata Masyarakat Kota Tasikmalaya
dilatar belakangi dengan kehidupan keagamaan yang sangat kental, maka kegiatan
pembinaan bagi Narapidana dan Tahanan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mengedepankan
pada kegiatan pembinaan keagamaan. Untuk memfasilitasi kegiatan yang dijalankan
dilapas, maka Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya bekerjasama dengan beberapa
instansi diantaranya KPA Kota Tasikmalaya, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Dinas
Kesehatan Kota Tasikmalaya, Kementrian Agama Kota Tasikmalaya, RSUD Dr.
Sukarjo, BRI cabang Tasikmalaya, Grand
Metro Hotel dan City Hotel.
C.
Justifikasi Observer dan Pengelola
Berdasarkan hasil
observasi observer bersama dengan pengelola atau penanggung jawab lapas disana,
maka di ambil suatu putusan untuk membuat program Penyuluhan Kewirausahaan yang
didalamnya terdapat pemberdayaan bagi para narapidana yang memiliki keahlian
seperti menjahit, las, membuat anyaman bambu untuk mengajarkan kepada
narapidana atau warga binaan lainnya untuk produktif serta memiliki
keterampilan. Selain itu juga dalam Penyuluhan Kewirausahaan ini warga binaan
akan diberikan motivasi untuk membuat usaha dan bagaimana memulai usaha mereka
dengan kemampuan yang mereka miliki.
Putusan untuk membuat
program Penyuluhan ini di ambil berdasarkan hasil observasi dimana sebagian
besar warga binaan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya sebenarnya
mempunyai potensi dan keahlian juga sebelumnya ada beberapa kegiatan
untuk menambah serta mengasah potensi tersebut. Contoh nyata hasil binaan atau
pelatihan itu adalah pembuatan sendal hotel yang di produksi oleh para
napi dan pihak penanggung jawab lapas
bekerja sama dengan beberapa hotel yang
ada di Tasikmalaya seperti Grand Hotel dan City Hotel. Adapun kegiatan yang
sudah berjalan sejak lama antara lain adalah pembinaan kepribadian atau
kemandirian dan pembinaan kerohanian. Pembinaan kepribadian meliputi adanya
suatu program pemberdayaan tentang
pembuatan sendal jepit, pramuka, olahraga, dll. Sedangkan dalam
pembinaan kerohanian dalam lapas tersebut diadakan pengajian rutin yang
dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis untuk yang beragama islam, dan ada
juga kegiatan hari kebaktian untuk yang beragama nasrani yang dilakukan pada
hari sabtu, karena di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya ini ada beberapa yang
beragama nasrani.
Yang menjadi inti
permasalahannya adalah ketika mereka (warga binaan) sudah di bina dan apabila
nanti mereka sudah bebas dari lapas, tidak ada tindak lanjut dari kegiatan
tersebut. Warga binaan bingung harus bagaimana. Jadi hanya produktif didalam
lapas saja sehingga ketika mereka sudah keluar lapas tidak produktif kembali, padahal
mereka sudah di bina dalam beberapa program yang ada. Seharusnya warga binaan
bisa mandiri untuk membuat lapangan usaha sendiri mengandalkan potensi atau
keahlian yang dia miliki saat berada di lapas tersebut. Karena alasan dan latar belakang masalah
tersebutlah sehingga observer menyarankan untuk membuat progam penyuluhan yang
disetujui dan didukung oleh pengelola Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya.
D.
Metode Pelaksanaan
Metode yang di gunakan dalam penelitian
ini adalah PRA (Participatory Rural Appraisal),
PRA dilakukan dengan lebih banyak melibatkan “orang dalam” yang
terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar yang lebih
berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator dibanding sebagai instruktur atau
guru yang menggurui. Selain metode PRA yang digunakan juga dalam kegiatan pembinaan yang dilakukan
di ada beberapa metode yang dipakai dalam penyampaian materi yaitu melalui metode ceramah, metode tanya jawab, diskusi
dan praktek. Dalam pelaksanaan
metode ceramah akan disampaikan oleh narasumber yang sudah berpengalaman
dan sukses dalam menjalan wirausaha, kemudian adanya sesi tanya jawab dan
diskusi dimaksudkan agar warga binaan dapat
lebih memahami dan berbagi aspirasi, gagasan maupun pengalamannya
seputar kewirausahaan. Sedangkan untuk metode praktek, akan ada sesi dimana
para warga binaan yang telah memiliki keterampilan yang cukup akan diberi
kesempatan untuk berbagi keterampilannya dengan mengajarkan yang lainnya untuk
mencoba keterampilan yang dimiliki seperti las, menjahit serta menganyam. Rangkaian
metode ini digunakan narasumber dalam
menyampaikan materi sehingga materi yang diberikan dapat diterima dengan baik
oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pembinaan
yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan menggunakan beberapa metode seperti
yang telah disampaikan yang disesuikan dengan jenis pembinaan. Pembinaan yang
bersifat keterampilan lebih banyak menggunakan praktek , namun pertama – tama
tetap diawali dengan metode ceramah dan untuk setiap pembinaan yang dilakukan
akan dilakukan metode tanya metode tanya jawab, karena dengan adanya metode
tanya jawab sesuatu hal yang mungkin tidak diketahui oleh Warga Binaan
Pemasyarakatan akan dapat dijawab dan diberikan penjelasan oleh penyuluh
sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan akan lebih memahaminya.
Pendekatan,
strategi dan metode yang digunakan dalam program Penyuluhan Kewirausahaan
menempatkan mahasiswa sebebagai fasilitator yang memfasilitasi setiap kegiatan
yang ada dalam program itu dimana mahasiswa mendatangkan narasumber yang sudah
bergelut di bidang kewirausahaan atau seorang profesional di bidang
kewirausahaan seperti tokoh wirausaha yang memiliki inovasi dan sukses dalam
usahanya. Tokoh yang akan menjadi
narasumber di program ini bersifat tidak menggurui karena menggunakan
pendekatan belajar orang dewasa, dimana para warga binaan rata- rata berusia 30
tahun atau usia masih produktif. Dengan menggunakan pendekatan orang dewasa ini
narasumber akan berbagi tips dan pengalaman tentang bagaimana memulai suatu
usaha hingga usahanya dapat berkembang. Setiap informasi dan pengetahuan yang
di berikan oleh pemateri juga akan dapat
tersampaikan dan teraplikasikan di waktunya yang akan datang saat warga binaan
terbebas dari hukuman penjara.
E. Prosedur
dan Rencana Kegiatan
No
|
Nama program
|
: Penyuluhan Kewirausahaan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1
|
Tema program
|
:“Mendidik Anak
sesuai Masa Perkembangannya”
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2
|
Sasaran
|
: Warga binaan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3
|
Tujuan
|
·
Meningkatkan pengetahuan, motivasi dan kemampuan warga lapas dalam
memulai usaha setelah bebas dari lapas .
·
Meningkatkan kualitas warga binaan agar tetap produktif
setelah keluar dari lapas.
·
Menjadikan sebagai wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam ilmu
berwirausaha di antara warga
binaan agar mereka tidak melakukan tindak kriminal lagi dikemudian hari.
·
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di antara warga binaan atau
narapidana.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4
|
Lembaga terkait
|
Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Tokoh
Wirausahawan, Universitas Siliwangi, Kapolres.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5
|
Landasan
penyelenggaraan
|
PERATURAN PEMERINTAH
TENTANG PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN.
Ketentuan Umum
BAB 1
Pasal 2
(1) Program pembinaan dan pembimbingan
meliputi kegiatan pembinaan dan pembimbing kepribadiandan kemandirian.
(2) Program Pembinaan diperuntukkan bagi
Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
(3) Program Pembimbingan diperuntukkan bagi Klie.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6
|
Waktu penyuluhan
|
A.
Dalam 1 bulan dalam per minggu
B.
Dalam 1 minggu dalam per hari
Untuk kelompok A – C
Keterangan:
C.
Dalam 1 hari dalam per jam
Kalkulasi waktu
perminggu
Kalkulasi hari dalam
1 bulan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7
|
Materi Penyuluhan
|
1.
Dasar-Dasar
Kewirausahan
2.
Aplikasi
Kewirausahaan
3.
Pengalaman berwirausaha
4.
Tips memulai usaha
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8
|
Prosedur program
|
1.
Pembuatan surat perizinan kegiatan dan lampiran rowndown acara yang ditujukan ke lapas dari Prodi
dan Kapolres.
2.
Pelaksanaan ( Pembukaan, proses kegiatan)
3.
Penutupan
4.
Evaluasi
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9.
|
Jadwal Kegiatan
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
F. Desain Pengelolaan Program
Dapat
disimpulkan dari desain pengelolaan program diatas bahwa sebelum menetapkan
suatu program maka haruslah di identifikasi masalah serta kebutuhan dari suatu
lingkungan atau calon sasaran program yang kemudian akan dibentuk program. Identifikasi
ini dilakukan di Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya, kemudian menetapkan Program
Penyuluhan Kewirausahaan dengan sasaran yaitu warga binaan lapas atau
narapidana. Program ini sebagai solusi
terbaik untuk menyelesaikan masalah serta memenuhi kebutuhan dari warga binaan
tersebut.
Dalam program
ini terdapat dua bagian program, yaitu bagian kepengurusan dan baagian
kemasyarakatan dimana bagian ini mencakup pengorganisasian atau pembentukan
tugas (bagian Kepengurusan) dan penetapan sasaran (kemasyarakatan). Pada bagian
kepengurusan akan terlibat dalam proses perencanaan dan persiapan ( membentuk
PJ/ struktur organisasi, kebutuhan program, justifikasi anggaran, kemitraan,
dll), proses pelaksanaan dimana pengurus
akan ikut berpartisipasi dalam jalannya kegiatan seperti membantu jalannya
acara bersama narasumber, melakukan pengawasan atau pemantauan. Sedangkan dalam
proses evaluasi pengurus akan terlibat dalam penilaian. Tetapi bukan hanya pengurus,
sasaranpun dapat membantu dalam proses evaluasi dengan memberikan tanggapan
terhadap program yang sudah berjalan.
Keterlibatan
bagian kemasyarakatan atau sasaran program juga adalah perannya dalam proses
pelaksanaan. Dimana sasaran yang merupakan warga binaan lapas ini menjadi peran
utama yang akan sangat berpengaruh dalam keberhasilan program yang dijalankan.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Banyaknya kasus akan rendahnya ekonomi
yang melatar belakangi suatu tindakan kriminal menjadi salah satu perhatian
baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Salah satu bentuk solusi untuk menyadarkan
narapidana dengan cara melakukan pembinaan. Pembinaan sangatlah penting karena
dapat merubah pola pikir narapidana hingga mereka jera melakukan tindak
kriminal. Pembinaan juga merupakan suatu solusi yang harus diterapkan di setiap
lembaga pemasyarakatan. Salah satu bentuk pembinaan yang sesuai dengan latar
belakang tersebut yaitu dengan mengadakan program Penyuluhan Kewirausahaan guna
memberi motivasi agar tetap produktif meskipun sudah menyelesaikan masa tahanan
dan diharaokan dapat menjadi bekal mereka untuk mandiri dalam memenuhi
kebutuhannya.
Dalam pembuatan program ini tentunya
harus direncanakan terlebih dahulu agar program yang berjalan dapat sesuai
harapan. Dengan adanya perencanaan dan pengelolan yang baik, serta peran aktif
seluruh elemen yang dibutuhkan maka proses program yang dibuat akan dapat
mencapai tujuan yang diinginkan Karena
menejemen ini merupakan salah satu kunci dari berhasilnya suatu program yang
dirancang.
B. Saran
Pada
bagian akhir ini, pertama penyusun menyarankan kepada pembaca agar
lebih megetahui dan memahami tentang perencanaan pembuatan program khususnya
program Penyuluhan Kewirausahaan. Terutama dalam pengidentifikasian masalah,
metode yang digunakan, prosedur kerja yang dibuat serta desain pengelolaan yang
sudah dirancang. Kedua, penyusun menyarankan kepada pembaca agar dapat berinovasi
serta menjadikan acuan untuk pembuatan program dengan baik dalam pengelolaannya.
Ketiga, penyusun menyarankan kepada
pembaca hendaknya para pembaca kritis dan korektif terhadap makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Kamil, M (2011). Prndidikan
Nonformal Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di
Indonesia (Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Mardikanto, Totok dan Sutarni, Sri.(1982). Pengatar
Penyuluhan Pertanian.
Surakarta: Haspara
Pemberdayaan
Masyarakat. (2011). Gladi Manajemen
Pemberdayaan Desa Bagi Kepala Bagian/ kepala Urusan Hasil Pengisian Di
Lingkungan Kabupaten Sleman, 19- 20 Desember 2011. Yogyakarta : UNY.
[Online]. Tersedia: http://staffnew.uny.ac.id/upload/131474282/pengabdian/PEMBERDAYAAN+MASYARAKAT.pdf. (7 November 2018)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 31 Tahun 1999
(31/1999) Tentang Pembinaan Warga
Binaan Pemasyarakatan
Profil
Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya
Sudjana, D (2006). Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah untuk Pendidikan Nonformal dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sule, E.T. dan Saefullah K . (2005). Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana.
Sembiring, S. (2009). Penyuluhan Kewirausahaan Kepada Generasi Muda dan Pengusaha dalam
Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. [Online].
Tersedia :
http://jurnal.upi.edu/file/Simson_S.pdf.
( 7 November 2018)
Slamet,
M. (1992). “Perspektif Ilmu Penyuluhan Pembangunan Menyongsong Era
Tinggal
Landas” . Dalam:
Penyuluhan Pembangunan Indonesia Menyongsong
Abad XXI. Jakarta: Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara.
Widayanti,
S. (2012). Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial [Online].
Vol 1(1). Tersedia: http://digilib.uinsuka.ac.id/13931/1/Welfare%20Vol%201%20No1%20Januari%20%20Juni%202012%20CHAPTER%205.pdf. (7 November 2018)

Komentar
Posting Komentar